X

Polisi Ciduk 4 Wanita yang Jadi Agen Judi Online di Kepulauan Riau

LiveBola – Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau menangkap empat orang wanita yang menjadi agen judi online di Kepulauan Riau. Mereka ditangkap di tiga lokasi yang berbeda di Kepri pada Sabtu (5/5).

“Para Sales mencari member atau pemain dengan cara menelpon untuk mengajak bergabung di situs iMobet,” kata Dirreskrimum Polda Kepri AKBP Hernowo Yulianto dalam keterangannya, Selasa (8/5).

Keempat orang tersangka yang ditangkap polisi adalah Indah (21), Putri (29), Eva alias Gisel (31), dan Santi Ayu (19).

“Pelaku Indah, Putri, dan Santi Ayu berperan sebagai sales. Sementara Eva alias Gisel berperan sebagai admin dari situs tersebut” katanya.

Setelah para sales memperoleh pelanggan yang telah melakukan registrasi, pelaku Eva kemudian mendata para pelanggan yang akan memasang taruhan untuk dikirimkan ke server situs tersebut untuk memperoleh IP Adress. Server situs judi online tersebut berada di Manilla, Filipina.

Barang Bukti judi online di Kepri

“Setelah dapat IP Address maka pemain bisa mendeposit dana untuk dapat melakukan taruhan di situs tersebut” jelas Hernowo.

Jika pelanggan menang taruhan, lanjut Hernowo, uang milik pemenang akan dikirimkan ke rekening milik si pemenang. Selain itu, uang hasil taruhan tersebut juga dikirimkan ke rekening keempat pelaku sebagai imbalan.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Awalnya kami menangkap pelaku Indah di sebuah kos-kosan di Perum Baloi Garden pada Sabtu (5/5) pukul 05.00 WIB, kemudian kami menangkap pelaku Putri pada pukul 06.00 WIB di Komplek Boulevard Seraya, lalu pada pukul 10.00 WIB kami menangkap Eva dan Santi Kavling Sambau Nongsa” ujar Hernowo.

Keempat pelaku kini telah ditahan di Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan. Dari tangan para pelaku, polisi menyita tiga kartu ATM dan dua buku tabungan dari berbagai bank, tiga unit handphone dan satu unit laptop.

Judi Online
Tags: judi bolaKriminalnews