X

Polisi Ungkap Judi Togel Beromzet Rp 600 Juta-Rp 800 Juta di Kalbar

LiveBola – Polda Kalimantan Barat menangkap pelaku judi togel di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Direskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Mahyudi mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapatkan sejumlah informasi bahwa pelaku sedang melakukan perjudian jenis bola online dan togel. Pelaku ditangkap pada Sabtu (10/11) lalu.

“Tim Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Kalbar berdasarkan informasi dari Kendal (informan) bahwa di rumah tersangka melakukan perjudian jenis bola online dan togel,” kata Mahyudi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/11).

Saat digeledah, pelaku atas nama Johan alias Aliong itu sedang merekap togel. Dari handphone tersangka juga terlihat aktivitas pemasangan judi melalui pesan singkat.

“Setelah kami memasuki rumah tersangka, saat itu tersangka sedang merekap togel dan di handphone tersangka masih ada aktivitas pemasangan dari pemasang dengan cara sms dari pemasang ke nomor handphone tersangka,” jelasnya.

Penangkapan Pelaku Judi Online di Kalimantan Barat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah berjudi selama kurang lebih 1 tahun. Omzetnya pun cukup besar, yaitu Rp 600 juta sampai Rp 800 juta per bulan.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 139.124.000, satu buah handphone merek Xiaomi, dua buah handphone merek Nokia, satu set kolok-kolok, dan satu bundel rekapan togel.

Pelaku juga terancam dikenakan pasal 45 (2) jo pasal 47 (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 303 KUHP.

Sementara itu, di Singkawang polisi juga menangkap seorang pria atas nama Hasen alias Lekesen. Hasen ditangkap karena sedang berjudi bola online di rumahnya di Jalan Alianyang, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang.

Pelaku ditangkap di rumahnya pada Minggu (12/11). Dari penggerebekan itu, polisi menemui Hasen yang sedang merekap togel. Dari handphone tersangka, juga terlihat aktivitas pemasangan togel melalui pesan singkat ke nomor Hasen.

Penangkapan Pelaku Judi Online di Kalimantan Barat.

“Tersangka saat itu sedang merekap togel dan di handphone tersangka masih ada aktivitas pemasangan dari pemasang dengan cara SMS dari pemasang ke nomor handphone tersangka. Serta di handphone tersangka, saat diamankan masih terkoneksi dengan situs judi bola online dengan alamat URL www.agent.mabetsika.com,” tuturnya.

Modus yang digunakan adalah dengan menghubungi pelaku untuk dibuatkan akun perjudian bola online. Setelah akun dibuat, barulah pelanggan meminta pelaku untuk mendepositokan sejumlah uang yang digunakan untuk judi bola.

“Cara pembayaran pelanggan kepada tersangka dalam pendepositan dengan transfer dan cash,” ungkapnya.

Hasen diketahui telah menjalani aksinya selama kurang lebih 10 tahun, dengan penghasilan per bulan rata-rata mencapai Rp 500 juta hingga Rp 600 juta.

Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu unit handphone merek Samsung J7, satu buah laptop merek Apple, uang tunai sebesar Rp 18.500.000, dan saldo di website sebesar Rp 173.000.000.

Pelaku sudah dibawa ke Polda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Judi Online
Tags: judi bolaKriminalnewspolisi