LiveBola – Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik kini bisa menjerat para pelaku Khusus Judi online.
Kenapa undang-undang ITE ini bisa menjerat pelaku ataupun orang yang mendistribusikan judi online?
Baca juga : Jadwal Dan Klasemen UEFA National League 2022
Sejak 2018 hingga kini pihak Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutus puluhan ribu akses terhadap judi online di berbagai Platform Digital.
Sangat sulit memberantas kasus perjudian online ini, menurut juru bicara Kominfo Dedy Permadi jumlah situs atau aplikasi perjudian online yang beredar di sinyalir melebihi hasil patroli Siber.
“Oleh karena itu kami (Kominfo) disini mengajak seluruh lapiran masyarakat agar melaporkan penemuan konten yang berbau perjudian di ruang digital melalui kanal-kanal pengaduan yang sudah tersedia” ujar Dedy Permadi.
Ekonomi