LiveBola – Kalah Judi Online Slot, pria berinisial AW (34) warga kampung Kebon Salak Desa Singaparna Kab.Tasik nekat membuat laporan palsu ke kantor Polisi setempat dan mengaku uang yang diberi istrinya untuk bayar utang telah raib dibegal.
Tapi laporan AW tidak begitu saja ditanggapi, dengan kecerdikan polisi akhirnya terungkap bahwa uang nya itu tidak raib karena dibegal melainkan karena kalah bermain judi online slot. Kepadanya disangkakan pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan.
Baca juga : Panpel PSIS Siap Untuk Menyambut Laga Perdana BRI Liga 1 Distadion Jatidiri
Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan.” kejadian bermula pada hari selasa (19/7/2022) malam, yang mana pada saat itu AW menerima transfer dari istrinya sebesar 32,9 juta untuk dibayarkan kepada seseorang di daerah Kecamatan Indihiang Tasikmalaya”. Bukan nya di transfer uang itu malah iya pakai untuk bermain judi online slot.
“Setelah melakukan olah TKP Polisi akhirnya menemukan banyak kerancuan dari cerita-cerita yang AW buat, yang bersangkutan akhirnya mau mengakui kebohongannya karena takut kepada istrinya. Uang yang seharusnya dia pakai untuk membayar hutang malah habis dipakai bermain judi online slot,” tutur agung.
Karena kecanduan judi online slot ini juga akhirnya AW harus rela mendekam dalam jeruji besi Tasikmalaya, Bahaya judi online ini memang sudah menjadi sangat mengkhawatirkan, semakin banyak masyarakat yang kecanduan bermain judi online slot ini semakin banyak pula aksi tindakan kriminal yang akan terjadi nantinya.