livebola – Dua Remaja asal Cirebon Dan bekasi berhasil diamankan oleh Kepolisian. Kedua remaja tersebut telah meretas situs Pemprov Jatim dan ITS lalu mengubahnya menjadi situs judi online. Diketahui, kedua remaja tersebut berinisial AT (27) warga Kelurahan Mundu Mesigit, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat dan DS alias MA alias Mr Cakil (23) warga Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
“Peretasan ini dilakukan oleh kedua tersangka pada bulan Februari 2023,” kata Dirmanto, Rabu (31/5).
Sementara itu Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman mengambahkan, modus tersangka melakukan peretasan untuk dijadikan sebagai sarana meningkatkan Search Engine Optimization (SEO) konten perjudian.
“Modusnya tersangka melakukan peretasan terhadap website pemerintahan dan pendidikan khususnya di Jawa Timur. (tpka.its.ac.id) untuk dijadikan sebagai sarana meningkatkan Search Engine Optimization (SEO) konten perjudian,” jelasnya.
Kata Arman, kedua pelaku tak butuh waktu lama untuk meretas website milik pemerintah itu.
“Pengakuan tersangka, hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk melakukan peretasan,” ucapnya.
Sedangkan motif tersangka melakukan perbuatan tersebut kata Kombes Arman untuk mendapat keuntungan sejumlah Rp200 ribu dari menjual website yang sudah tertanam backdoor yaitu https://tpka.its.ac.id/fz.php.
Ia menambahkan, tersangka sebagai hacker ingin menunjukkan eksistensi diri bahwa telah berhasil meretas website pemerintahan (go.id atau ac.id).
Kronologinya, Website https://tpka.its.ac.id/ tersebut adalah website resmi milik Institut Teknologi Sepuluh November (ITS).
Website tersebut diperuntukkan sebagai sarana untuk tes potensi akademik bagi calon pendaftar program pascasarjana ITS.
“Sekira bulan Februari 2023, pihak ITS mendapat laporan dari sistem deteksi (IDS). Bahwa telah terjadi dugaan akses ilegal terhadap website https://tpka.its.ac.id/,” ujar dia.
Dari peristiwa akses illegal terhadap website https://tpka.its.ac.id/ itu, mengakibatkan terganggunya sistem elektronik dan atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.
“Hal itu dibuktikan dengan tampilan yang berubah menjadi landing page (halaman awal) website judi (website perjudian),” sebutnya.
Setelah mendapatkan laporan, penyidik melakukan serangkaian proses penyelidikan. Pada tanggal 28 Maret 2023, penyidik menangkap tersangka AT di Dusun Sinabe RT 02 RW 03 Kelurahan Mundu Mesigit, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Tersangka AT ini diduga keras melakukan akses illegal atau peretasan terhadap website https://tpka.its.ac.id/.
Penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa perangkat keras atau perangkat lunak Komputer yang dirancang atau secara khusus dikembangkan untuk melakukan peretasan yang digunakan oleh tersangka AT.
Barang bukti yang disita dari tangan tersangka satu unit HP android, satu unit pc rakitan, satu unit layar monitor merek samsung model B1930N warna hitam, satu unit keyboard berkabel merek logitech warna hitam dan satu unit mouse berkabel merek robot warna hitam.
Dalam memproses perkara ini, Ditreskrimsus Polda Jatim memanggil beberapa saksi dan dua saksi ahli yakni, ahli ITE Aulia Bahar Pernama selaku Kasi Persandian dan Keamanan Informasi di Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Provinsi Jatim dan ahli pidana Sapta Aprilianto dari Unair Surabaya.
Berita