livebola – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta memblokir 2.760 rekening bank yang berkaitan dengan judi online pada 17 Juli-18 Oktober 2023. Ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebagai jawaban atas permintaannya untuk memberantas maraknya aktivitas judi online di Indonesia.
Budi mengatakan berkomitmen penuh untuk memberantas situs-situs dan pergerakan judi online di tanah air. Ia menyebut pemberantasan akan terus dilakukan Kominfo secara tegas dan serius.
Ia juga menegaskan pemerintah tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi berat bagi platform yang memfasilitasi adanya judi online.
baca juga:
Ini Yang Akan Dilakukan Bintang Sevilla Sergio Ramos Jika Nyetak Goll Ke Gawang Real Madrid
“Upaya kami tidak hanya berhenti pada pemberantasan konten perjudian online. Kami juga memperluas upaya kami hingga pemblokiran rekening yang memfasilitasi aktivitas perjudian. Beberapa waktu lalu, kami telah meminta Otoritas Jasa Keuangan OJK melakukan pemblokiran terhadap 2.760 rekening sejak 17 Juli 2023 hingga 18 Oktober 2023,” ujar Budi, dalam Konferensi Pers: Perkembangan Penanganan Judi Online, Jumat (20/10/2023)
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menambahkan nilai transaksi dari aktivitas judi online yang mencapai Rp160-350 triliun per tahun menjadi hal yang sangat meresahkan dan harus segera diatasi.
Dia meminta perusahaan internet service provider (ISP), operator seluler, OJK, serta bank konvensional untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online.