X

Ini Dia Cara Mafia Judi Online Jerat Para Korbannya!

livebola – Para pelaku judi online punya berbagai cara untuk bisa menjerat korbannya. Termasuk memperluas jangkauan korban untuk tetap bisa melancarkan aksinya.

Biasanya judi online dikenal menyasar mereka yang memiliki HP. Masyarakat akan masuk melalui aplikasi maupun website yang disebarkan di internet atau media sosial.

Namun ternyata para pelaku juga menyasar masyarakat yang tidak memiliki ponsel. Kejadian ini terungkap beberapa waktu lalu di Malang.

Dalam kasus tersebut polisi menangkap lima orang pelaku. Mereka ternyata menggunakan cara manual untuk bisa melakukan judi online.

Baca juga : Polisi Tangkap 10 Tersangka Judi Online Di Jakarta

Caranya adalah menjerat masyarakat tanpa bantuan ponsel maupun internet. Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menjelaskan modus yang digunakan adalah dengan mengumpulkan uang dari para pemasang tebak judi nomor atau togel. Para pelaku bertindak sebagai penombok dan pengecer togel berbasis di Singapura dan Hong Kong.

Kelima orang dilaporkan menerima judi togel dari orang lain. Berikutnya uang tersebut dibayarkan pada situs judi online.

Para pelaku menggunakan beberapa situs judi online dalam melakukan aksinya. Mulai dari Olx Toto, Judi Kingdom, dan Sultan Toto.

Para pelaku akan dijerat atas Pasal 303 KUHP mengenai perjudian. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun kurungan penjara.

Kominfo telah melakukan pemutusan akses dan/atau penghapusan (takedown) terhadap 60.582 konten perjudian online. Selain itu, guna menekan transaksi terkait judi online, Kominfo secara formal telah meminta OJK pada tanggal 18 September 2023 untuk melakukan pemblokiran rekening yang terlibat.

Hingga Juli 2023, hampir 2.000 rekening bank dilaporkan terkait perjudian online. Jumlah aduan itu berkisar sejak awal tahun hingga Juli 2023 atau sekitar 7 bulan. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan.

Berita
Tags: Berita Viral