Livebola – itubondo, 20 Februari 2024 – Satreskrim Polres Situbondo berhasil menangkap seorang pengepul judi togel online di Desa Curah Tatal, Kecamatan Kapongan, Situbondo, Jawa Timur.
Tersangka berinisial MH (45) penangkapannya pada hari Sabtu (18/2/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Selanjutnya , Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto melalui Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang adanya praktik Judi Online Togel di wilayah tersebut.
“Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka MH beserta barang bukti,” kata Momon dalam keterangannya, Senin (20/2/2024).
Barang bukti yang kami amankan dari tersangka MH Diantaranya, uang tunai sebesar Rl 134 ribu, satu unit sepeda motor N MAX, dua buah hand phone dan rekapan nomor togel.
Tersangka MH akan terjerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian di wilayah Situbondo,” tegas Momon.
Kronologi Kejadian:
- 18 Februari 2024: Satreskrim Polres Situbondo menerima informasi tentang praktik judi togel di Desa Curah Tatal.
- 18 Februari 2024: Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka MH.
- 18 Februari 2024: Barang bukti berhasil kami amankan dari tersangka MH.
- 20 Februari 2024: Tersangka MH akan terjerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.
Dampak Kejadian:
- Pertama Penangkapan tersangka MH harapannya dapat memberantas praktik judi togel di wilayah Situbondo.
- Masyarakat di harapkan untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya praktik judi di wilayahnya.
Upaya Pencegahan:
- Pertama Pihak kepolisian perlu melakukan patroli rutin untuk mencegah praktik Judi Online Togel.
- Masyarakat perlu di edukasi tentang bahaya judi.