Razia Judi Online HP semua anggota polres di periksa
Razia Judi Online Propam Sidak Polres Anambas untuk Berantas Judi Online di Internal Polri
LiveBola – Anambas, Kepulauan Riau – Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Polres Kepulauan Anambas pada hari Rabu (15/11/2023) , Razia Judi Online ini dalam rangka memberantas judi online di lingkungan Polri.
Kegiatan Sidak:
Kegiatan Gaktibplin ini berupa pengecekan kelengkapan pribadi setiap anggota Polri. Kelengkapan yang diperiksa seperti KTA, KTP, SIM, STNK, surat lainnya, sikap tampang, Gampol atau pakaian yang dipakai personel Polri. Tak hanya itu, handphone setiap anggota Polri juga dilakukan pengecekan untuk melihat adakah anggota yang menggunakan aplikasi judi online.
Tim Propam Polda Kepri memeriksa handphone dan laptop milik anggota Polres Anambas untuk mencari bukti adanya aktivitas judi online.
Anggota yang kedapatan bermain judi online akan terkena sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Propam juga memberikan edukasi kepada anggota Polres Anambas tentang bahaya judi online dan pentingnya menjaga integritas sebagai anggota Polri.
Tujuan Sidak:
Meningkatkan kedisiplinan anggota Polri.
Memberantas judi online di lingkungan Polri.
Menjaga citra Polri di mata masyarakat.
Hasil Sidak:
Dalam sidak tersebut, Propam Polda Kepri tidak menemukan anggota Polres Anambas yang bermain judi online.
Propam Polda Kepri mengapresiasi Polres Anambas yang telah berkomitmen untuk memberantas judi online.
Kapolres Anambas AKBP Syafrudin mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya Propam Polda Kepri dalam memberantas judi online.
“Kami berkomitmen untuk memberantas judi online di lingkungan Polres Anambas,” kata Syafrudin.
Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol. Wawan Hermawan mengatakan bahwa sidak ini akan kami lakukan secara rutin di seluruh Polres di Kepri.
“Sidak ini akan terus kami lakukan untuk memastikan tidak ada anggota Polri yang terlibat dalam judi online,” kata Wawan.
Pesan Moral dari Razia Judi Online:
Judi online adalah kegiatan yang ilegal dan dapat membawa dampak negatif bagi kehidupan seseorang. Oleh karena itu, anggota Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam memerangi judi online.