Bandar Judi Online terjaring Operasi Pekat Menumbing di Belitung Timur
Bandar Judi Online Terjaring Operasi Pekat Menumbing 2024 di Belitung Timur
Livebola – Belitung Timur, 8 Maret 2024 – Operasi Pekat Menumbing 2024 yang digelar oleh Polres Belitung Timur dalam rangka cipta kondisi menjelang Ramadhan berhasil menjaring seorang bandar judi online berinisial AS (32) di kediamannya di Desa Sukamandi, Damar, Belitung Timur pada Rabu (7/3/2024) malam.
Kronologis Penangkapan:
AS berhasil di amankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas judi online di wilayah tersebut.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung Timur kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi AS sebagai bandar judi online.
Pada Rabu malam, tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung Timur langsung bergerak ke kediaman AS dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.
Barang Bukti:
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
1 unit laptop
2 unit handphone
Uang tunai senilai Rp 180.000
Buku rekapan transaksi judi online
Modus Operandi:
pertama bandar judi online ini menjalankan bisnis judi onlinenya dengan cara menerima taruhan dari para pemain melalui aplikasi pesan singkat.
AS kemudian menyetorkan hasil taruhan tersebut ke rekening bank miliknya.
AS mendapatkan keuntungan dari selisih antara taruhan dan kemenangan yang di bayarkan kepada para pemain.
Pasal untuk bandar judi online:
AS terjerat dengan pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya mengatakan bahwa penangkapan bandar judi online ini merupakan komitmen Polres Belitung Timur untuk memberantas judi online di wilayahnya. Oleh karena itu, Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam judi online, dikarenakan dapat ssangat merugikan diri sendiri serta orang lain.
Kasus judi online yang terjaring Operasi Pekat Menumbing 2024 di Belitung Timur ini merupakan contoh nyata bahwa judi online masih marak terjadi di wilayah tersebut.
Diperlukan upaya yang lebih keras dari semua pihak untuk memberantas judi online, dalam hal ini termasuk:
Peningkatan patroli dan operasi kepolisian
Penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online
Pemblokiran situs-situs judi online
Mari bersama-sama kita tolak judi online dan ciptakan lingkungan yang lebih sehat dan kondusif.
Tambahan:
Judi online merupakan kegiatan yang ilegal dan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, yang efeknya sebagai berikut:
pertama Kecanduan
Kerugian finansial
Gangguan mental
yang terakhir Tindak kriminal
Jika Anda atau orang di sekitar Anda terjerumus dalam judi online, segera cari bantuan. Anda dapat menghubungi:
pertama Kementerian Sosial Republik Indonesia: 021-8229-2953
kedua Yayasan Pulih: 021-7941-144
ketiga Rumah Faye: 021-7919-3144
Mari bersama-sama kita tolak judi online dan ciptakan lingkungan yang lebih sehat dan kondusif.