polisi Gadungan tipu wanita untuk judi online sebanyak 165 juta

Polisi Gadungan Tipu Wanita Untuk Judi Online total 165 Juta

Judi Online

Polisi Gadungan Tipu Wanita Rp 165 Juta untuk Judi Online

LiveBola – Bandung, 8 Maret 2024 – Polisi Gadungan Tipu Wanita : Seorang pria berinisial David Heydar Pratama (26) Polisi tangkap karena menipu seorang wanita dengan berpura-pura menjadi anggota polisi.

Modus Penipuan:

  • Pertama tama David berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan online Tinder.
  • lalu kemudian David mengaku sebagai anggota polisi berpangkat AKP bernama Atenus Felix Rompas dengan pangkat AKP dan berdinas di Bareskrim Polri.
  • David meminjam uang kepada korban dengan berbagai alasan, seperti untuk biaya sidang kode etik dan operasi tangkap tangan.
  • Korban yang merasa simpati dan percaya kepada David kemudian mentransfer uang secara bertahap hingga total mencapai Rp 165 juta.

Penangkapan Pelaku:

  • Korban yang merasa curiga kemudian melapor ke polisi.
  • Polisi berhasil menangkap David di sebuah hotel di Bandung.
  • David berikut barang bukti, seperti seragam polisi palsu dan handphone, telah kami amankan di Mapolrestabes Bandung.

Pengakuan Pelaku:

  • David mengaku nekat menipu korban karena terjerumus dalam judi online.
  • Uang hasil penipuannya habis untuk bermain judi online dan membeli barang-barang mewah.

Pasal yang Disangkakan:

  • David terjerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan anggota polisi.

Kasus penipuan yang terjadi oleh David ini merupakan contoh nyata bagaimana judi online dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kriminal.

Diperlukan upaya yang lebih keras dari semua pihak untuk memberantas judi online, termasuk:

  • Pertama Peningkatan patroli dan operasi kepolisian
  • Penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online
  • Pemblokiran situs-situs judi online

Mari bersama-sama kita tolak judi online dan ciptakan lingkungan yang lebih sehat dan kondusif.

Tambahan:

  • Judi online merupakan kegiatan yang ilegal dan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti:

    • Kecanduan
    • Kerugian finansial
    • Gangguan mental
    • Tindak kriminal
  • Jika Anda atau orang di sekitar Anda terjerumus dalam judi online, segera cari bantuan. Anda dapat menghubungi:

    • Kementerian Sosial Republik Indonesia: 021-8229-2953
    • Yayasan Pulih: 021-7941-144
    • Rumah Faye: 021-7919-3144

Mari bersama-sama kita tolak judi online dan ciptakan lingkungan yang lebih sehat dan kondusif.