X

Biro Umroh tipu ratusan jemaah untuk judi online

Pemilik Biro Umroh Goldy Mixalmina Tipu Rp 4,9 Miliar Jemaah untuk Judi Online

Kudus, 8 Maret 2024 – Pemilik biro perjalanan umroh Goldy Mixalmina, Zyuhal Laila Nova, ditetapkan sebagai tersangka penipuan oleh Polres Kudus. Biro Umroh Tipu ratusan jemaah umroh dengan total kerugian mencapai Rp 4,9 miliar.

Data dari website Simpu Kemenag menunjukkan, Biro Umrah dan Haji Goldy Mixalmina merupakan cabang dari PT Goldy Mulia Wisata yang terdaftar secara legal dengan nomor SK 9120406102035 per 31 November 2020. Kemudian pada 28 November 2020, PT Goldy Mulia Wisata mendapatkan akreditasi B dari PT Irqa Indonesia.

Modus Penipuan:

Kronologi Kasus Biro Umroh tipu 4,9M:

Dampak Kasus:

Imbauan:

Tambahan:

Mari bersama-sama kita jaga agar kasus seperti ini tidak terulang kembali.

Judi Online
Tags: berita judiJudi Onlinejudi slotLiveBola