X

Laporkan anak kandungnya karena curi 33 juta untuk judi online

Ayah di Nunukan Laporkan Anak Kandung ke Polisi karena Curi Uang Rp 33 Juta untuk Judi Slot

LiveBola – Nunukan, Kalimantan Utara – Seorang ayah di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), berinisial YS (71), laporkan anak kandungnya sendiri, FD (44), ke polisi karena telah mencuri uang senilai Rp 33 juta. Uang tersebut FD habiskan untuk bermain judi slot.

Kapolsek Nunukan Kota, AKP Muhammad Ibnu Akmal, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, kejadian ini terjadi pada tanggal 2 Maret 2024 saat YS pergi ke Tawau, Malaysia untuk menghadiri undangan pesta adat.

“Saat korban kembali ke rumah pada tanggal 5 Maret, dia mendapati gembok kamarnya rusak dan uang tunai Rp 33 juta yang harusnya aman  di dalam lemari sudah hilang,” kata Ibnu, Minggu (10/3/2024).

YS kemudian menanyakan kepada FD, dan FD mengakui bahwa memang dia yang telah mengambil uang tersebut. FD nekat mencuri uang ayahnya karena terlilit hutang akibat judi slot.

“Pelaku ini sudah beberapa kali korban nasehati agar berhenti judi, namun tidak pernah anaknya hiraukan,” ungkap Ibnu.

Atas kejadian tersebut, YS merasa amat sangat kecewa, kemudian sang ayah ini laporkan anak kandungnya FD ke polisi. Petugas kepolisian kemudian menangkap FD dan menetapkannya sebagai tersangka.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tegas Ibnu.

Kasus ini tentu saja menimbulkan rasa kecewa dan sedih bagi YS. Kejadian ini juga menjadi pelajaran bagi para orang tua untuk lebih berhati-hati dalam menjaga harta bendanya.

Dampak dan Pesan Moral

Kasus ini tentu saja menimbulkan rasa kecewa dan sedih bagi YS. Kejadian ini juga menjadi pelajaran bagi para orang tua untuk lebih berhati-hati dalam menjaga harta bendanya dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam kegiatan yang negatif seperti judi slot.

Judi Online
Tags: berita judiJudi Onlinejudi slotLiveBola