Remaja di Tana Lia Nekat Curi Sarang Burung Walet untuk Sabu dan Judi Online
LiveBola – Tana Lia, Kalimantan Utara – Seorang remaja berinisial MSR (18) teringkus oleh Polsek Tana Lia, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, atas aksinya curi sarang burung walet. Motif pencurian ini terbilang miris, yakni untuk membiayai kebiasaan judi online dan membeli sabu.
Berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan maraknya pencurian sarang burung walet, Unit Reskrim Polsek Tana Lia melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MSR di kediamannya di Desa Tanah Merah Barat pada 27 Maret 2024.
MSR kami ketahui telah melakukan aksinya sebanyak 3 kali di waktu dan tempat yang berbeda. Di karenakan sudah ada 3 Laporan Polisi (LP) yang masuk ke kami. Modusnya adalah dengan menggunakan sandak untuk membuka papan pada gedung sarang burung walet, kemudian ia masuk dan mengambil sarang burung walet menggunakan tas punggung.
Kapolsek Tana Lia, IPDA Hendra Tri Susilo, menjelaskan bahwa MSR tidak melakukan perlawanan saat kami tangkap. Ia juga mengakui semua perbuatannya dan tidak bisa mengelak.
“Pelaku ini beraksi pada malam hari. Ada yang menggunakan sandak untuk membuka bangunan, ada juga yang memanfaatkan celah untuk masuk,” terang Hendra.
“Saat beraksi, pelaku menggunakan handphone miliknya sebagai senter untuk penerangan,” imbuhnya.
Pencurian sarang burung walet di Tana Lia bukan kali pertama terjadi. Kasus ini menjadi bukti bahwa judi online dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi problem serius di masyarakat, bahkan mendorong tindakan kriminal seperti pencurian.
Barang bukti yang diamankan:
- 1 buah sandak
- 1 buah tas punggung warna coklat
- 1 unit Handphone
- 69 keping sarang burung walet
Pasal yang disangkakan:
Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. dan masih ada pasal tentang penggunaan narkotika yang masih dalam penyelidikan pihak kepolisian