LiveBola.id – Selebgram Hana Hanifah dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Indonesia (PB SEMMI) terkait dugaan mempromosikan judi online.
Pelaporan ini dilayangkan pada hari Senin (6/6/2022), laporan PB SEMMI ini teregistrasi dengan nomer LP/1304/VI/RJS.
Menurut Penuturan Direktur LBH PB SEMMI Gurun Arisastra, “Hana Hanifah memposting dan mempromosikan judi online pada akun instagram miliknya”.
Baca juga : Link Live Streaming Timnas Indonesia Vc Kuwait Pada Kualifikasi Piala Asia 2023
Direktur LBH PB SEMMI ini menjelaskan bahwa Hana Hanifah diketahui mengunggah konten berbau judi online yang disinyalir bermaksud mempromosikan pada hari Sabtu (4/6/2022).
Kepada Polisi Gurun pun mengaku bahwa telah menyerahkan bukti tangkapan layar postingan Hana hanifah saat sedang mempromosikan konten judi online tersebut.
Menurut Gurun di Polres Metro Jakarta Selatan postingan berbau judi online ini semakin meresahkan masyarakat.
“Kontennya sangat meresahkan dan juga tidak etis, dan juga tidak baik selaku public figure mengajak untuk mempromosikan akun judi online,” ucap Gurun.