LiveBola – Seorang selebgram asal Kota Bogor ditangkap polisi karena promosikan judi online. Perempuan berinisial SZM (22) asal Kota Bogor Selatan (Ciapus) yang menjadi endorsement situs judi online itu ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Polisi menyebut selebgram SZM itu mempromosikan situs website judi online(judol) melalui akun media sosial pribadinya. Berikut salah satu fakta yang diketahui mengenai kasus sekebgram asal Kota Bogor SZM yang ditangkap polisi yang dijadikan tersangka terkait mempromosikan situs judi online:
Baca Juga: Real Madrid, Arda Guler Sudah Disiapkan 2 Mentor Kelas Dunia
Kapolresta Kota Bogor Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, selebgram Bogor SZM ditangkap karena mempromosikan link bermuatan situs judi online di media sosial. Pelaku mengiklankannya melalui akun Instagram miliknya (@araamudrikah).
Kapolresta Bismo mengatakan pelaku dengan sengaja mencantumkan situs judi online lengkap dengan link situs judi online tersebut.
“Jadi di akun instagramnya pelaku tersebut mencantumkan situs judi online, kemudian link dan disitu terdapat kontak langsung mengarah kepada situs judi online,” katanya.