Tanggapan Menkominfo Wacanakan Judi Online Dipajaki Menuai Kontroversi

Berita

Livebola – Pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie soal usulan pajak untuk judi online menuai kontroversi. Nailul Huda Peneliti Center of Digital Economy and SME, Indef, menilai bahwa pernyataan tersebut bisa menyesatkan dan merugikan masyarakat.

Baca Juga : Real Madrid Vs Sociedad : Real Madrid Menang Comeback 2-1

Jadi pernyataan Menkominfo dinilai bisa menyesatkan dan berpotensi merugikan masyarakat. Saat ini pemungutan pajak negara diambil dari badan legal.

“Ketika akses pajak, tidak peduli itu halal atau haram tapi yang diatur adalah pendapatan dari legal atau ilegal. Kalau sangkut pautnya sama ilegal sudah pasti ketika dipungut pajak akan jadi legal. Ini yang tidak mita dorong,” lanjut dia.

Nailul menambahkan bahwa penyakit dari judi online ini bahaya sekali bukan hanya merenggut harta benda, tetapi juga nyawa. Banyak kasus perceraian juga diawali dari kasus judi online. Ketika uang habis, pasangan suami istri memilih cerai. Tidak sedikit pedagang kaki lima yang terlibat judi online, sehingga kalau sudah kalah, kemudian dipungut pajak, ia menganggap hal itu cukup aneh. Nailul juga melihat bahwa judi online berkaitan dengan pinjaman online (pinjol). Sebab peningkatan penggunaan pinjol juga seiring dengan pertumbuhan judi online. Diduga orang yang terlibat judi online mengambil uang dari pinjol. Maraknya informasi tentang judi online dan pinjol ini menjadi faktor pertumbuhan tersebut.