Promosikan Judi Online, Selebgram di Bali Ditangkap Polisi!

Berita

livebola.net – Seorang selebgram Bali berinisial DKS ditangkap polisi di Denpasar, Jumat (17/11/2023). Wanita berusia 22 tahun itu harus berurusan dengan polisi karena diduga mempromosikan judi online di media sosial miliknya.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan patroli siber yang dilakukan polisi. Dalam patroli tersebut, Polres Jembrana menemukan DKS memposting tautan/link akun judi online.

Baca juga : Wanita Israel Ini Kuasai ‘Kerajaan’ Bisnis Judi Dunia, Hartanya Rp 508 Triliun3 Selebgram yang Ditangkap Polisi Berbagi Peran Kendalikan Judi di Bali
Atas dasar itu (temuan siber), kami melakukan profiling dan akhirnya terduga pelaku berhasil kami amankan di daerah Denpasar,” ungkap Riwayanto Selasa (21/11/2023).

Riwayanto mengungkap DKS diduga mempromosikan judi online melalui akun sosial media miliknya. “DKS ini dari Jembrana. Dia mempromosikan judi online melalui akun sosial media miliknya,” ungkap Riwayanto.
Riwayanto mengatakan polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap DKS.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mempromosikan judi online,” pungkas Riwayanto.