Selebgram manado

Selebgram di tangkap karna promosi judi online

Berita

Polisi Tangkap Selebgram Putri Lestari Terkait Judi Online

Manado, 7 Desember 2023 – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Sulut) menangkap selebgram Putri Lestari (19) terkait dugaan judi online. Putri Lestari ditangkap di kediamannya di Kota Manado pada hari Rabu, 7 Desember 2023.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian mengatakan, Putri Lestari ditangkap berdasarkan laporan masyarakat. Putri Lestari diduga mempromosikan situs judi online melalui akun Instagramnya.

“Tersangka mempromosikan situs judi online melalui Instagram story,” kata Kombes Pol Iis Kristian.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel pintar, satu buah kartu ATM, dan uang tunai sebesar Rp 3 juta. Polisi juga mengamankan dua orang saksi dalam kasus ini.

Putri Lestari dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 25 juta.

Penyebaran Judi Online di Manado

Penyebaran judi online di Kota Manado menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Dalam beberapa bulan terakhir, polisi telah menangkap sejumlah pelaku judi online di Manado.

Pada bulan Agustus 2023, polisi menangkap seorang pria berinisial JR (48) terkait judi togel online. JR ditangkap di sekitar Terminal Malalayang, Kota Manado.

Pada bulan September 2023, polisi menangkap dua orang pria berinisial AS (21) dan AM (22) terkait judi online. AS dan AM ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Pinaesaan, Kota Manado.

Polda Sulut mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan judi online. Judi online merupakan tindakan ilegal dan dapat merugikan masyarakat.