Nekat Curi beras untuk judi online

Nekat Curi Beras untuk judi online Pria di Mataram di laporkan ke polisi

Judi Online

LiveBola – Mataram, – Seorang pria di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial AS (27) nekat curi beras demi memuaskan hasratnya bermain judi online. Aksi nekatnya ini dilakukan di sebuah toko sembako di Jalan Bung Hatta, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Mataram pada Sabtu (18/2/2024) malam.

“Modus pelaku ini pura-pura memesan tiga karung beras isi 25 kg per karung ke pemilik toko,” ujar Baejuli , Jumat (23/2/2024)
Perempuan pemilik toko sembako kemudian membuat nota pembayaran beras untuk pembelian  AS. Perempuan itu juga meminta suaminya mengantar dua beras ke alamat pelaku.

Kronologi Kejadian:

Pria asal Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Mataram, itu kemudian memanfaatkan situasi. Pelaku saat itu juga berpura-pura menaikkan satu karung beras ke sepeda motornya dan mengambil tas pemilik toko sembako.

“Jadi saat suami korban pergi, sementara korban membuat nota di sebelah ruangan toko, pelaku masuk ke lorong menuju meja dan mengambil tas korban berisi uang Rp 11,4 juta,” ucap Baejuli.

AS kemudian memasukkan tas yang berisi uang ke dalam baju bagian depan. Pelaku kemudian berhasil kabur dengan membawa tas pemilik toko sembako dan 1 karung beras yang posisinya sudah di atas sepeda motor.

Penangkapan Pelaku:

  • Tim Opsnal Polsek Selaparang bergerak cepat dan berhasil menangkap AS yang nekat curi beras di kediamannya di Ampenan pada Senin (20/2/2024).
  • Menurut pengakuan AS, sebagian uang hasil curian itu habis telah di pakai untuk bermain judi online slot. Beras  curiannya juga sudah terjual Rp 300 ribu. Hasilnya juga langsung habis untuk deposit judi online slot. dan mengalami kekalahan lagi.

Barang Bukti:

  • Tiga karung beras
  • Uang tunai Rp 13 juta
  • Satu unit handphone

Motif dan Dampak:

  • Motif AS mencuri beras dan uang adalah untuk bermain judi online.
  • Akibat perbuatannya, AS terancam hukuman penjara.

Kasus ini menjadi contoh bahaya judi online yang dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kriminal.

Imbauan:

  • Masyarakat  untuk tidak tergoda dengan judi online dan mencari hiburan yang lebih positif.
  • Bagi yang memiliki kecanduan judi online, kami berharap untuk segera mencari bantuan.