LiveBola – Mataram, – Seorang pria di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial AS (27) nekat curi beras demi memuaskan hasratnya bermain judi online. Aksi nekatnya ini dilakukan di sebuah toko sembako di Jalan Bung Hatta, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Mataram pada Sabtu (18/2/2024) malam.
“Modus pelaku ini pura-pura memesan tiga karung beras isi 25 kg per karung ke pemilik toko,” ujar Baejuli , Jumat (23/2/2024)
Perempuan pemilik toko sembako kemudian membuat nota pembayaran beras untuk pembelian AS. Perempuan itu juga meminta suaminya mengantar dua beras ke alamat pelaku.
Pria asal Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Mataram, itu kemudian memanfaatkan situasi. Pelaku saat itu juga berpura-pura menaikkan satu karung beras ke sepeda motornya dan mengambil tas pemilik toko sembako.
“Jadi saat suami korban pergi, sementara korban membuat nota di sebelah ruangan toko, pelaku masuk ke lorong menuju meja dan mengambil tas korban berisi uang Rp 11,4 juta,” ucap Baejuli.
AS kemudian memasukkan tas yang berisi uang ke dalam baju bagian depan. Pelaku kemudian berhasil kabur dengan membawa tas pemilik toko sembako dan 1 karung beras yang posisinya sudah di atas sepeda motor.
Kasus ini menjadi contoh bahaya judi online yang dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kriminal.
Imbauan: