Pria di Sukoharjo Curi Motor dan BPKB untuk Judi Online
LiveBola – Sukoharjo, Jawa Tengah – Kecanduan judi slot, Seorang pria berinisial SM (35) warga Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, di tangkap polisi karena melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).
Motif Kecanduan Judi Online
SM nekat mencuri motor dan BPKB milik tetangganya karena terjerat judi online.
“Pelaku mengaku nekat mencuri motor dan BPKB untuk menjualnya dan kemudian uangnya akan pelaku gunakan untuk bermain judi online,” kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Dimas Bagus Pandoyo, Kamis (14/3/2024).
Kronologi Kejadian
SM melakukan pencurian motor pada tanggal 3 Januari 2024 sekitar pukul 10.00 WIB di Dukuh Plampang Desa Ngombakan Kecamatan Polokarto.
Saat itu, korban memarkirkan motornya di teras rumah tanpa mengunci stang. SM kemudian memanfaatkan situasi tersebut untuk membawa kabur motor korban. setelah itu motor tersebut palaku jual untuk memuaskan
Penangkapan Pelaku
Polisi berhasil menangkap SM setelah melakukan penyelidikan dan olah TKP.
“Pelaku tertangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar AKP Dimas Bagus Pandoyo.
Barang Bukti
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:
- 1 unit sepeda motor Honda Beat
- BPKB sepeda motor
Ancaman Hukuman
SM akan terkena Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Kasus ini menjadi contoh bahaya kecanduan judi slot. Judi online dapat menyebabkan kecanduan, stres, depresi, dan bahkan tindakan nekat seperti yang SM lakukan.
Himbauan:
- Masyarakat kami himbau untuk tidak bermain judi online.
- Orang tua kami harap untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam judi online.
- Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami kecanduan judi online, segera hubungi layanan bantuan seperti:
- Kementerian Sosial Republik Indonesia: 0800-1776-567
- Yayasan Pulih: 021-7941114