Pelaku Pencuria Patung Yesus dan barang lainnya di Gereja Immaculata Bangkalan karena terlilit hutang judi online

Mencuri di Gereja Immaculata Bangkalan Untuk Judi Online

Judi Online

Patung Yesus di Gereja Maria Immaculata Dicuri, Pelaku Ditangkap!

Livebola – Bangkalan, Madura – Nekat mencuri di Gereja :  Sebuah patung Yesus Kristus di Gereja Maria Immaculata, Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dicuri pada Jumat (16/2/2024) dini hari.

Pelaku pencurian, seorang pria berinisial MZ (33 tahun) asal Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, telah tertangkap oleh jajaran Polres Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, MZ membobol pintu gereja dan mengambil beberapa barang berharga, termasuk patung Yesus, patung Bunda Maria, dua alat pengeras suara gantung, tiga kipas angin, dan cawan kuningan.

“Kerugian akibat pencurian ini teksirannya mencapai Rp5 juta,” kata Febri, Selasa (20/3/2024).

Kronologi Nekat mencuri di Gereja

Menurut Febri, MZ melancarkan aksinya pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, gereja dalam keadaan sepi dan tidak ada penjaga.

MZ merusak pintu gereja dengan menggunakan linggis dan kemudian masuk ke dalam gereja. Ia mengambil beberapa barang berharga yang mudah dia bawa, termasuk patung Yesus dan Bunda Maria.

Proses Penangkapan

Setelah menerima laporan dari pihak gereja, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MZ pada hari Minggu (18/2/2024).

MZ Tertangkap di sebuah rumah kos di Bangkalan. Ia mengakui telah mencuri patung Yesus dan barang-barang lainnya dari Gereja Maria Immaculata.

Motif Pencurian

MZ mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia berniat menjual patung Yesus dan barang-barang lainnya untuk mendapatkan uang dan mencicil hutang akibat terlilit oleh judi online.

“Patung Yesus dan barang-barang lainnya sudah terjual oleh pelaku kepada penadah di Bangkalan,” kata Febri.

Proses Hukum

MZ saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Bangkalan. Ia terjerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Reaksi Gereja

Pihak Gereja Maria Immaculata telah memaafkan MZ dan tidak ingin melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Gereja hanya ingin MZ bertobat dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Kasus pencurian patung Yesus di Gereja Maria Immaculata ini menjadi perhatian publik dan memicu kecaman dari berbagai pihak. Masyarakat kami harapkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga toleransi antarumat beragama.