Anggota Gangster BOCIMI Bogor terancam 10 tahun penjara karena promosikan judi online melaljui akun instagramnya

Promosikan Judi Online, Anggota Gangster BOCIMI Bogor terancam 10 tahun penjara

Judi Online

Anggota Gangster Bogor Ditangkap Promosikan Judi Online di Instagram

LiveBola – Pada hari Minggu (20/3/2023), Polresta Bogor Kota berhasil menangkap seorang anggota gangster berinisial S (22) yang promosikan judi online melalui akun Instagramnya. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas judi online di wilayah Bogor.

Modus Operandi:

S menggunakan akun Instagramnya untuk mempromosikan judi online dengan cara memposting foto dan video dirinya sedang bermain judi online. Dia juga menyertakan link untuk bergabung dengan situs judi online tersebut.

Kronologi Penangkapan:

Berdasarkan informasi yang berhasil kami peroleh, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi S sebagai pemilik akun Instagram tersebut.

Pada hari Minggu (20/3/2023), polisi melakukan penggerebekan di rumah S di wilayah Bogor Selatan. Saat melakukan penggeldahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 1 unit handphone
  • 1 kartu ATM
  • Uang tunai Rp 1 juta

Pengakuan Pelaku:

S mengakui bahwa dirinya telah mempromosikan judi online melalui akun Instagramnya selama kurang lebih 2 bulan. Dia mengaku mendapatkan keuntungan dari setiap orang yang bergabung dengan situs judi online melalui link yang dia bagikan.

Ancaman Hukuman:

S terjerat dengan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan bahwa penangkapan S merupakan bagian dari upaya untuk memberantas judi online di wilayah Bogor. Dia mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan judi online dan segera melapor kepada polisi jika menemukan adanya aktivitas judi online.

Kasus ini menunjukkan bahwa judi online masih marak terjadi di Indonesia, termasuk di kalangan remaja. Oleh karena itu, perlunya upaya yang lebih keras dari pihak kepolisian dan pemerintah untuk memberantas judi online.

Berikut beberapa tips untuk menghindari judi online:

  • Pertama Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar.
  • Selalu periksa kredibilitas situs judi online sebelum bergabung.
  • Laporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya aktivitas judi online.

Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang bebas dari judi online!