Penangkapan Bandar dan Admin Judi Online di Makassar
Livebola – Pada hari Minggu (24/3/2024), Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap seorang bandar dan admin judi online berinisial AA (38) di Jalan Bulusaraung, Kota Makassar. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus judi online yang sebelumnya telah terungkap oleh Polda Jawa Timur.
Kronologi Penangkapan:
Berdasarkan informasi dari Polda Jawa Timur, Tim Jatanras Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi AA sebagai bandar dan admin judi online di wilayah Makassar.
Pada hari Minggu (24/3/2024), Tim Jatanras Polrestabes Makassar melakukan penggerebekan di rumah AA. Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
- 1 unit laptop
- 1 unit handphone
- Uang tunai Rp 10 juta
Pengakuan Pelaku:
Pertama AA mengakui bahwa dirinya telah menjadi bandar dan admin judi online selama kurang lebih 1 tahun. selanjutnya Dia mengaku mendapatkan keuntungan dari setiap orang yang bermain judi online melalui situs yang dia kelola.
Ancaman Hukuman:
AA akan terjerat dengan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, mengatakan bahwa penangkapan AA merupakan bagian dari upaya untuk memberantas judi online di wilayah Makassar. Dia mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan judi online dan segera melapor kepada polisi jika menemukan adanya aktivitas judi online.
Kasus ini menunjukkan bahwa judi online masih marak terjadi di Indonesia, termasuk di wilayah Makassar. Oleh karena itu, perlunya upaya yang lebih keras dari pihak kepolisian dan pemerintah untuk memberantas judi online.
Berikut beberapa tips untuk menghindari judi online:
- Pertama Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar.
- Selalu periksa kredibilitas situs judi online sebelum bergabung.
- Laporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya aktivitas judi online.
Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang bebas dari judi online!