Polisi Gerebek Judi Gelper di Mal di Kepri

Judi Online

Tim Satuan Jatanras Polda Kepri menggerebek sebuah praktik judi gelanggang permainan atau gelper di sebuah mal di Barelang. Dalam penggerebekan ini polisi menahan sejumlah orang dan menyita barang bukti.

Menurut Dirkrimum Polda Kepri Kombes Hernowo dalam keterangannya, Senin (26/11), penggerebekan dilakukan pada Minggu (25/11) malam.

“Penggerebekan di Hokki Bear Mal,” jelas dia.

Pihak kepolisian, lanjut Hernowo, mendapatkan laporan dari masyarakat adanya tindak pidana perjudian di Tembesi, tepatnya di Hokki Bear Game Top 100 Tembesi. Kemudian Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri Dibackup Unit 1 Polresta Barelang dan Polsek Sagulung melakukan penyelidikan lapangan dengan menyamar menjadi pemain.

Arena judi gelanggang permainan di Kepri digerebek polisi.

“Dan benar di Hokki Bear Game Top 100 Tembesi ada tindak pindana perjudian,” beber dia.

Petugas di lapangan saat itu melihat ada pemain N dan Y yang membatalkan permainan di mesin balon dan mesin bubble. Saat itu koin sudah keluar dan dua orang tersebut menukarkan koin yang didapatnya dengan uang.

Melihat hal tersebut, penyidik menangkap pemain, wasit, penukar uang, dan kasir, dan selanjutnya dibawa ke Polda Kepri untuk diperiksa.

Arena judi gelanggang permainan di Kepri digerebek polisi.

Barang bukti yang diamankan yakni koin, uang Rp 60,8 juta, mesin hitung, 2 chip mesin, mesin balon, dan mesin bubble.

Sedang yang diamankan ada 15 saksi yakni John, Yesi, Fitri, Rio, Yanto, Triwanta, Udin, Yudi, Nia, Mizi, Frengki, Irfan, Gunawan, Meri, dan Vera.

Mereka semua masih diperiksa di Polda Kepri dan terancam pidana perjudian.