Oknum Polisi Rencanakan Curi Mobil karena Kecanduan Judi Online

Judi Online

Dua Oknum Polisi Curi Mobil di Parkiran Mal Terancam Dipecat : Okezone News

LIVEBOLA.NET – Dua oknum polisi di Polda Lampung yang melakukan pencurian mobil Brio merah kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu, 10 Januari 2024.

Dua oknum tersebut bernama Bripda Candra Setiawan dan Bripda Fajar Wicaksono (berkas terpisah). Keduanya menjalani sidang dengan agenda pembuktian dari Jaksa atau mendengarkan keterangan terdakwa.

Dalam keterangannya, terdakwa Fajar mengaku meminjam uang Rp100 juta kepada temannya Candra Setiawan karena kecanduan judi online. “Untuk judi online,” kata Fajar.

Menurut Fajar saat itu dirinya terlilit hutang karena kecanduan judi online pada November 2022 lalu. Karena merasa banyak hutang kepada Candra, akhirnya nekat merencanakan pencurian mobil untuk membayar hutang

Hingga akhirnya mereka terlibat aksi pencurian mobil pada 20 Agustus 2023, namun hutang tersebut belum juga lunas terbayar.

Lantas Hakim geram mendengar pernyataan terdakwa. Menurutnya seorang polisi tidak pantas bermain judi online yang merusak generasi bangsa.

“Polisi juga main judi online, gimana ini wajar banyak warga judi online kalau polisinya seperti kamu,” kata Hakim.

Sebelumnya, dalam keterangan korban Tengku Rian mengaku mobilnya pernah dipakai oleh adiknya jalan-jalan ke sebuah cafe di Bandar Lampung. “Ternyata dipinjam adik saya lalu dipinjam lagi oleh temannya (wanita yang masih dalam pengejaran polisi),” katanya.

Saat itu mereka masuk ke MBK dan memarkir mobil di lantai dua. Kemudian keduanya berkeliling MBK hingga satu jam lebih. Saat ingin kembali melihat mobil sudah tidak ada. “Saya lihat enggak ada, masih ragu-ragu cari lagi dan akhirnya menyerah melaporkan ke pihak manajemen,” katanya.

Namun ketika dicek, pihak manajemen parkir menyatakan mobil miliknya telah keluar secara resmi menggunakan karcis. “Karcisnya tinggal di dalam mobil,” ungkapnya.