Polisi Gerebek Arena Cap Jeki di Kota Probolinggo, 6 Penjudi Diamankan

Judi Online

Polresta Probolinggo menggerebek lokasi perjudian cap jeki. Hasilnya, 6 penjudi dan seorang pembawa sajam (senjata tajam) diamankan.

Tim gabungan dari beberapa satuan, seperti Satreskrim, Satsabhara, Satreskoba dan Satlantas, menggerebek arena perjudian cap jeki di jalan Bengawan Solo, Kelurahan Jrebeng Kulon, Kecamatan Kedopok. Tim menyasar sebuah arena judi cap jeki yang berada di sebelah selatan arena lomba tarik tambang.

Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 6 orang yang diduga pemain judi cap jeki. Selain mengamankan 6 orang penjudi, petugas juga mengamankan barang bukti, yakni uang tunai hasil judi, alat judi serta 6 unit motor.

Tak hanya para penjudi, petugas juga mengamankan seorang yang membawa sajam. Selanjutnya, hasil penangkapan tersebut langsung diangkut ke truk petugas untuk dibawa ke Mapolresta. “Ada tujuh pelaku yang kami amankan beserta barang buktinya,” kata Kapolresta Probolinggo, AKBP. Alfian Nurrizl, Selasa (17/4/2018).

Menurut Kapolresta, perjudian cap jeki, marak digelar oleh warga ketika ada keramaian. Semisal lomba tarik tambang, pesta pernikahan, maupun keramaian jenis lainnya. Sehingga, pihak kepolisian melakukan pengintaian untuk memastikan adanya perjudian. Sebab, arena judi tersebut selalu berpindah mengikuti keramaian.

“Jadi mereka itu selalu berpindah tempat mengikuti keramaian yang ada. Sehingga perlu pengintaian terlebih dahulu, agar penggerebekan itu membuahkan hasil,” terang perwira blasteran Madura-Belanda ini.

Kegiatan itu, merupakan razia cipta kondisi (Cipkon) menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Razia semacam ini, akan terus digelar oleh Polresta Probolinggo agar tercipta suasana kondusif di tengah warga.