Hana Hanifah Diperiksa Polisi Terkait Judi Online
LiveBola – Jakarta, 17 Februari 2024 – Artis Hana Hanifah Diperiksa Polisi terkait judi online oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan promosi judi online. Hana menjadwalkan hadir untuk di mintai keterangan pada hari ini, Jumat (17/2/2024).
“Hari ini saudari HH (Hana Hanifah) di agendakan untuk di mintai keterangan,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi Hendranata kepada wartawan, Jumat (17/2/2024).
Pemeriksaan Hana Hanifah terkait dengan unggahannya di Instagram Stories yang mempromosikan situs judi online. walaupun unggahan tesebut hana sudah menghapusnya , namun sempat di screenshot oleh beberapa warganet dan membuat laporan ke polisi.
Hana Hanifah sendiri telah membantah tudingan bahwa ia mempromosikan judi online. Hana mengaku tidak mengetahui bahwa situs yang di promosikannya merupakan situs judi online.
“Yang aku tahu itu bukan judi online. sedangkan Aku kan di kontrak untuk nge-post sesuatu, terus aku posting. Aku nggak tahu menahu soal judi online,” kata Hana saat itu, Kamis (1/2).
Pemeriksaan Hana Hanifah masih berlangsung. Polisi masih mendalami keterangan Hana dan mengumpulkan bukti-bukti terkait.
Kronologi Kejadian:
- 27 Januari 2024: Hana Hanifah mengunggah Instagram Stories yang mempromosikan situs judi online.
- 28 Januari 2024: Unggahan Hana Hanifah di hapus, namun sempat di screenshot oleh beberapa warganet dan melaporkannya ke polisi.
- 1 Februari 2024: Hana Hanifah membantah tudingan bahwa Ia mempromosikan judi online.
- 17 Februari 2024: Hana Hanifah di periksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Dampak Kejadian:
- Kasus Hana Hanifah Di periksa Polisi ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
- Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi para influencer untuk lebih berhati-hati dalam menerima endorse.
Upaya Pencegahan:
- Masyarakat perlu lebih kritis dalam menerima informasi yang beredar di media sosial.
- Influencer perlu lebih selektif dalam menerima endorse.
- Penegak hukum perlu menindak tegas para pelaku judi online.