Hacker di tangkap karena jual software judi online

Jual Software Judi Online, Hacker Karawaci tertangkap di Cianjur

Judi Online

Hacker Karawaci Tertangkap Karena Jual Software Judi Online di Cianjur

LiveBola – AN (41), seorang hacker asal Karawaci, Tangerang, diringkus polisi Polres Cianjur, Jawa Barat, karena jual software judi online yang dapat pengguna gunakan untuk mengakses situs judi online yang telah pemerintah blokir.

Penangkapan AN berawal dari patroli cyber yang dilakukan oleh Tim Patroli Cyber Satreskrim Polres Cianjur pada tanggal 17 April 2024. Dalam patroli tersebut, tim menemukan adanya dugaan tindak pidana penjualan software judi online dan peretasan situs pemerintahan dan judi online.

Setelah melakukan penyelidikan, tim akhirnya berhasil melacak keberadaan AN di Karawaci Baru, Kota Tangerang. AN kemudian  tertangkap pada malam harinya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Yusep Yudiana, AN mengaku telah menjual software tersebut dengan harga Rp 100.000 per satu software. AN juga mengaku telah mendapatkan keuntungan jutaan rupiah dari hasil penjualan software tersebut.

Darurat Judi Online

Penangkapan AN, seorang hacker asal Karawaci, Tangerang, oleh Polres Cianjur, Jawa Barat, pada tanggal 17 April 2024, menjadi langkah konkret dalam menindaklanjuti Perintah Presiden Republik Indonesia tentang Darurat Judi Online.

Perintah Presiden tersebut telah keluar  pada bulan Maret 2024 sebagai respons terhadap maraknya judi online yang meresahkan masyarakat. Perintah ini memerintahkan kepada seluruh aparat penegak hukum untuk memberantas judi online dengan tegas.

Penangkapan AN menunjukkan komitmen pemerintah dalam memerangi judi online. AN akan terjerat dengan Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 25 miliar.

Kasus AN juga menjadi pengingat bagi para hacker lainnya agar tidak menyalahgunakan keahlian mereka untuk melakukan tindakan ilegal. Judi online tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi negara.

Masyarakat juga kami harapkan untuk berperan aktif dalam memerangi judi online. Laporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas judi online di sekitar Anda.

Mari kita bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam memberantas judi online dan menciptakan ruang digital yang aman dan sehat.

Berikut beberapa langkah yang dapat  masyarakat lakukanuntuk memerangi judi online:

  • Pertama Jauhi situs web dan aplikasi judi online.
  • Jangan tergoda dengan tawaran bonus dan promo  situs judi online.
  • Laporkan situs judi online kepada pihak berwenang.
  • Sosialisasikan bahaya judi online kepada keluarga dan teman.
  • Dukung program pemerintah dalam memerangi judi online.

Bersama-sama, kita dapat menciptakan Indonesia yang bebas dari judi online!